Ide kreatif ini disambut oleh Lentera Anak dengan memfasilitasi Pembaharu Muda melakukan nonton bareng Film bertajuk Negara Perokok Anak (NPA).
YLA sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan anak sangat menyayangkan kejadian ini
rokok sangat beresiko untuk dikonsumsi anak-anak apalagi untuk usia di bawah umur. Karena memang rokok hanya diperuntukkan untuk orang dewasa.
Anak-anak menjadi kaum yang paling rentan saat ini karena mereka berada di rumah yang berpotensi terpapar asap rokok serta iklan dan promosi rokok di media sosial
di masa pandemi Covid-19 anak-anak menjadi kaum yang paling rentan karena berpotensi menjadi perokok pasif akibat terpapar asap rokok dari orang tua dan orang dewasa lainnya yang merokok di rumah.
Jika di awal pandemi, diperkirakan anak-anak tidak terinfeksi virus corona, namun fakta menunjukkan bahwa anak-anak rentan terinfeksi virus covid-19, sama seperti orang dewasa.
Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) menyebut jumlah perokok anak usia 10-18 tahun terus meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% atau sekitar 3,2 juta (Riskesdas 2018).
Komitmen kuat ini sebagai upaya mencapai target penurunan prevalensi perokok anak sesuai amanat RPJMN 2020-2024 dan mewujudkan Kota Layak Anak Paripurna.